04 December 2010

Deklarasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah


 Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

Peserta Konferensi Nasional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2010 menyadari bahwa saat ini terdapat permasalahan nasional yaitu kualitas Laporan Keuangan Pemerintah belum baik, efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan negaran belum optimal, masih tingginya korupsi terutama dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan rendahnya kualitas pelayanan publik.

Menyadari permasalahan tersebut, peserta Konferensi Nasional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2010 bersepakat untuk mendorong penerapan SPIP di seluruh instansi pemerintah dan meningkatkan peran APIP melalui reviu, audit, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya yang mencakup tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah agar:
  1. Terwujudnya laporan keuangan tahun 2011 yang Wajar Tanpa Pengecualian.
  2. Menurunnya tingkat korupsi dalam proses pengadaan barang/jasa.
  3. Meningkatnya kinerja pengelolaaan keuangan negara/daerah yang efisien dan efektif.
  4. meningkatnya kualitas pelayanan publik. 

Dalam rangka melaksanakan peran tersebut, Peserta Konferensi Nasional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2010 bersepakat untuk:
  1. Meningkatkan integritas, kompetensi dan profesionalisme SDM APIP.
  2. Mempercepat reformasi birokrasi APIP.
  3. Meningkatkan kualitas koordinasi, komunikasi dan sinergitas pengawasan.
  4. Meningkatkan kualitas tata kelola pengawasan.

Deklarasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ini, dideklarasikan di Bandung, tanggal 28 November 2010.


Download Deklarasi APIP di sini 
Jika anda mengalami kesulitan dalam melakukan download, mohon kiranya untuk menuliskan pesan pada kolom komentar di bawah posting ini. Terima Kasih, Semoga Bermanfaat.


Sumber :http://pusbinjfa.bpkp.go.id/produk/72




No comments:

Post a Comment