09 November 2011

Focussed Group Discussion (FGD) Draft Manual Audit Pengadaan Barang/Jasa(APBJ)


“APIP paling bertanggung jawab memberikan assurance atas efisiensi dan efektivitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah”, demikian disampaikan Kasminto, Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah I mewakili Deputi Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah (Ketua TPP-PPBJ) saat memberikan sambutan pembukaan di depan para peserta Focussed Group Discussion (FGD) Draft Manual Audit Pengadaan Barang/Jasa(APBJ) tanggal 2 November 2011 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. 

Lebih lanjut diuraikan bahwa 80% kasus korupsi terjadi karena pengadaan barang dan jasa (PBJ). Unit/lembaga APIP yang paling bertanggung jawab untuk mencegah dan mendeteksi korupsi dalam proses PBJ. APIP sangat diharapkan berperan sebagai early warning system, untuk prevent, deter, dan detect atas adanya kemungkinan penyalahgunaan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Melalui peran APIP yang optimal dalam pengawalan proses PBJ diharapkan pengelolaan belanja pemerintah menjadi  tertib, efisien efektif, tranparan dan akuntabel. 

Draft manual ini disusun menggunakan pendekatan “probity audit” mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pemanfaatan barang/jasa.  Audit dengan pendekatan probity ternyata telah dilakukan oleh beberapa APIP Kementerian/Lembaga /Daerah(K/L/D) yang terbukti dapat menghemat anggaran sekitar 30%.
Pada sesi akhir pengarahan diberikan kesempatan diskusi dan tanya jawab.  Secara umum para peserta menyambut baik hadirnya draft manual ini, karena selama ini di beberapa perwakilan juga sudah melakukan pendampingan dalam proses PBJ dengan pendekatan  “probity” yang hasilnya juga  menghemat anggaran sampai dengan 30%.

FGD akan berlangsung sampai tanggal 4 November 2011, diikuti 50 peserta dari perwakilan, beberapa anggota Tim Pelaksana TPP-PBJ dan Tim Penyusun draft manual. Peserta dari perwakilan adalah pejabat struktural/fungsional auditor (anggota TPW-PPBJ) yang aktif dalam asistensi/audit PBJ serta memiliki sertifikat keahlian PBJ minimal L2.  Melalui kegiatan ini diharapkan akan diperoleh masukan untuk penyempurnaan draft manual, sebelum dilanjutkan dengan FGD dengan APIP pada K/L/D serta piloting.


(Humas Deputi Keuangan Daerah/Muh. Sugeng-Amir El Husin)





08 November 2011

Galery Photo

INSPEKTORAT KOTA MAKASSAR
BIMBINGAN TEKNIS AUDIT PENGADAAN BARANG/JASA
BAGI APARAT PENGAWASAN INTERNAL PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
Hotel Singgasana Makassar, 7 - 8 November 2011





















07 November 2011

Bimbingan Teknis Audit Pengadaan Barang dan Jasa Bagi APIP Kota Makassar




MAKASSAR - Inspektorat Kota Makassar, 7-8 Nopember 2011 menggelar Bimbingan Teknis Audit Pengadaan Barang dan Jasa bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Kota Makassar. Bimtek digelar di Hotel Singgasana Makassar dan diikuti 33 peserta. Narasumber didatangkan dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan. Pembukaan Bimtek pada Senin (7/11) dihadiri Plh. Inspektur Kota Makassar Drs. Firman Pammu bersama dengan Pejabat Struktural eselon III pada Inspektorat Kota Makassar

Bimtek dimaksudkan memberi bekal pengetahuan dan keterampilan kepada peserta mengenai pelaksanaan audit yang efisien dan efektif atas pengadaan barang dan jasa.
untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas dari bentuk penyimpangan terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

Salah satu hal pokok menyangkut  Audit Pengadaan Barang dan Jasa yang dijelaskan oleh Takko Abdul Razak, Narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan bahwa 80% kasus korupsi terjadi karena pengadaan barang dan jasa (PBJ). Unit/Lembaga APIP yang paling bertanggung jawab untuk mencegah dan mendeteksi korupsi dalam proses PBJ. APIP sangat diharapkan berperan sebagai early warning system, untuk prevent, deter, dan detect atas adanya kemungkinan penyalahgunaan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Melalui peran APIP yang optimal dalam pengawalan proses PBJ diharapkan pengelolaan belanja pemerintah menjadi tertib, efisien efektif, tranparan dan akuntabel.

Lebih lanjut menurut Takko Abdul Razak bahwa Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menggunakan pendekatan “probity audit” mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pemanfaatan barang/jasa. Audit dengan pendekatan probity ternyata telah dilakukan oleh beberapa APIP Kementerian/Lembaga /Daerah(K/L/D) yang terbukti dapat menghemat anggaran sekitar 30%..*****