07 November 2011

Bimbingan Teknis Audit Pengadaan Barang dan Jasa Bagi APIP Kota Makassar




MAKASSAR - Inspektorat Kota Makassar, 7-8 Nopember 2011 menggelar Bimbingan Teknis Audit Pengadaan Barang dan Jasa bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Kota Makassar. Bimtek digelar di Hotel Singgasana Makassar dan diikuti 33 peserta. Narasumber didatangkan dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan. Pembukaan Bimtek pada Senin (7/11) dihadiri Plh. Inspektur Kota Makassar Drs. Firman Pammu bersama dengan Pejabat Struktural eselon III pada Inspektorat Kota Makassar

Bimtek dimaksudkan memberi bekal pengetahuan dan keterampilan kepada peserta mengenai pelaksanaan audit yang efisien dan efektif atas pengadaan barang dan jasa.
untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas dari bentuk penyimpangan terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

Salah satu hal pokok menyangkut  Audit Pengadaan Barang dan Jasa yang dijelaskan oleh Takko Abdul Razak, Narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan bahwa 80% kasus korupsi terjadi karena pengadaan barang dan jasa (PBJ). Unit/Lembaga APIP yang paling bertanggung jawab untuk mencegah dan mendeteksi korupsi dalam proses PBJ. APIP sangat diharapkan berperan sebagai early warning system, untuk prevent, deter, dan detect atas adanya kemungkinan penyalahgunaan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Melalui peran APIP yang optimal dalam pengawalan proses PBJ diharapkan pengelolaan belanja pemerintah menjadi tertib, efisien efektif, tranparan dan akuntabel.

Lebih lanjut menurut Takko Abdul Razak bahwa Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menggunakan pendekatan “probity audit” mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pemanfaatan barang/jasa. Audit dengan pendekatan probity ternyata telah dilakukan oleh beberapa APIP Kementerian/Lembaga /Daerah(K/L/D) yang terbukti dapat menghemat anggaran sekitar 30%..*****

No comments:

Post a Comment